Minggu, 15 Mei 2011

INVESTASI

A. Investasi
Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanaman- penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal atau perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi adalah: 1. Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh. 2. Suku bunga. 3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa yang akan datang. 4. Kemajuan teknologi. 5. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya. 6. Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
Investasi Swasta – PNDM dan PMA
Penanaman modal oleh pihak swasta di Indonesia berfluktuasi dari tahun ke tahun seiring dengan situasi ekonomi di tanah air dan dunia internasional.
Kebijaksanaan Investasi
 BKPM dan Peraturan Investasi
 Deregulasi Investasi
Secara teoritis, dapat dikatakan bahwa pendapatan nasional yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat dan selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi itu akan memperbesar permintaan atas barang-barang dan jasa. Maka keuntungan yang dicapai oleh sektor usaha dapat mencapai targetnya, dengan demikian pada akhirnya akan mendorong dilakukan investasi-investasi baru pada sektor usaha. Dengan demikian, apabila nilai pendapatan nasional semakin bertambah tinggi, maka investasi akan bertambah tinggi pula.
B. Inflasi
Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus.
Jenis Inflasi:
1. Berdasarkan sifatnya.
Berdasarkan sifatnya inflasi dibagi menjadi 4 kategori utama, Putong (2002: 260), yaitu:
a. Inflasi merayap/rendah (creeping Inflation), yaitu inflasi yang besarnya kurang dari 10% pertahun.
b. Inflasi menengah (galloping inflation) besarnya antara 10-30% pertahun.
c. Inflasi berat (high inflation), yaitu inflasi yang besarnya antara 30-100% pertahun.
d. Inflasi sangat tinggi (hyper inflation), yaitu inflasi yang ditandai oleh naiknya harga secara drastis hingga mencapai 4 digit (di atas 100%).
2. Berdasarkan sebabnya inflasi dibagi menjadi 2, Putong (2002: 260), yaitu:
a. Demand Pull Inflation. Inflasi ini timbul karena adanya permintaan keseluruhan yang tinggi di satu pihak, di pihak lain kondisi produksi telah mencapai kesempatan kerja penuh (full employment), akibatnya adalah sesuai dengan hukum permintaan, bila permintaan banyak sementara penawaran tetap, maka harga akan naik.
b. Cost Push Inflation. Inflasi ini disebabkan turunnya produksi karena naiknya biaya produksi (naiknya biaya produksi dapat terjadi karena tidak efisiennya perusahaan, nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan jatuh / menurun, kenaikan harga bahan baku industri, adanya tuntutan kenaikan upah dari serikat buruh yang kuat dan sebagainya).
3.Berdasarkan asalnya inflasi dibagi menjadi 2, Putong (2002: 260), yaitu:
a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) yang timbul karena terjadinya defisit dalam pembiayaan dan belanja negara yang terlihat pada anggaran belanja negara.
c. Inflasi yang berasal dari luar negeri, karena negara-negara yang menjadi mitra dagang suatu negara mengalami inflasi yang tinggi, harga-harga barang dan juga ongkos produksi relatif mahal, sehingga bila terpaksa negara lain harus mengimpor barang tersebut maka harga jualnya di dalam negeri tentu saja bertambah mahal.
Dampak Inflasi:
1. Bila harga barang secara umum naik terus-menerus, maka masyarakat akan panik, sehingga perekonomian tidak berjalan normal, karena di satu sisi ada masyarakat yang berlebihan uang memborong barang, sementara yang kekurangan uang tidak bisa membeli barang, akibatnya negara rentan terhadap segala macam kekacauan yang ditimbulkannya.
2. Sebagai akibat dari kepanikan tersebut maka masyarakat cenderung untuk menarik tabungan guna membeli dan menumpuk barang sehingga banyak bank di rush, akibatnya bank kekurangan dana dan berdampak pada tutup atau bangkrut, atau rendahnya dana investasi yang tersedia.
3. Produsen cenderung memanfaatkan kesempatan kenaikan harga untuk memperbesar keuntungan dengan cara mempermainkan harga di pasaran, sehingga harga akan terus menerus naik.
4. Distribusi barang relatif tidak adil karena adanya penumpukan dan konsentrasi produk pada daerah yang masyarakatnya dekat dengan sumber produksi dan yang masyarakatnya memiliki banyak uang.
5. Bila inflasi berkepanjangan, maka produsen banyak yang bangkrut karena produknya relatif akan semakin mahal sehingga tidak ada yang mampu membeli.
6. Jurang antara kemiskinan dan kekayaan masyarakat semakin nyata yang mengarah pada sentimen dan kecemburuan ekonomi yang dapat berakhir pada penjarahan dan perampasan.
7. Dampak positif dari inflasi adalah bagi pengusaha barang-barang mewah (highend) yang mana barangnya lebih laku pada saat harganya semakin tinggi (masalah prestise).
8. Masyarakat akan semakin selektif dalam mengkonsumsi, produksi akan diusahakan seefisien mungkin dan konsumtifisme dapat ditekan.
9. Inflasi yang berkepanjangan dapat menumbuhkan industri kecil dalam negeri menjadi semakin dipercaya dan tangguh.
10. Tingkat pengangguran cenderung akan menurun karena masyarakat akan tergerak untuk melakukan kegiatan produksi dengan cara mendirikan atau membuka usaha, Putong (2002: 263-264).

C. Perdagangan Internasioanal
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Faktor pendorong perdagangan internasional adalah adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi, adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
Kebijakan Perdagangan internasional antara lain kebijakan impor, meliputi: kuota, bea masuk, larangan impor, subsidi. Kebijakan ekspor meliputi: premi, dumping, politik dagang bebas, dan larangan ekspor.
Manfaat perdagangan internasional antara lain: untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi dalam negri, perolehan devisa, alih teknologi, memperluas daerah permasaran, stabilisasi ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, penghematan ongkos produksi, peningkatan kualitas konsumsi, stabilisasi harga.
Neraca pembayaran (N/P) mencatat semua tansaksi sebuah negara dengan negara lain, yang meliputi transaksi internasional sebuah negara pada suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Surplus/defisitnya dapat dilihat melalui lalu lintas moneter/cadangan devisa.
Neraca pembayaran meliputi: neraca perdagangan, current account (neraca berjalan), capital account, financial account, neraca jasa, dan cadangan devisa.
Ada tiga macam mekanisme berpengaruh terhadapneraca pembayaran suatu negara dari suatu perubahan ekonomi atau suatu kebijaksanaan, yaitu: mekanisme harga, mekanisme pendapatan, dan mekanisme moneter. Ketiganya saling kait mengkait dan saling bekerja berdampingan.
D. Koperasi dan UMKM
Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM):
 Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang memiliki kekayaan bersih max Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan max Rp 1.000.000.000.
 Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik WNI yang memiliki kekayaan bersih > dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan
Menurut BPS (definisi UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja):
 Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang,
 Usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994,
usaha kecil terdiri dari :
(1) badan usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi)
(2) perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa)
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
 Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria:
(1) kekayaan bersih > Rp 50.000.000,00 s/d max Rp 500.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
(2) memiliki hasil penjualan tahunan > Rp 300.000.000,00 s/d max Rp 2.500.000.000,00.
 Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria:
(1) kekayaan bersih > Rp 500.000.000,00 s/d max Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
(2) memiliki hasil penjualan tahunan > Rp2.500.000.000,00 s/d max Rp 50.000.000.000,00


 Asas-asas Usaha mikro, Kecil dan Menengah antara lain:
1. kekeluargaan;
2. demokrasi ekonomi;
3. kebersamaan;
4. efisiensi berkeadilan;
5. berkelanjutan;
6. berwawasan lingkungan;
7. kemandirian;
8. keseimbangan kemajuan;
9. kesatuan ekonomi nasional
 Prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, antara lain:
1. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri;
2. Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan;
3. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
4. Peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
5. Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu
 Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, antara lain:
1. Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkadilan;
2. Menumbuhkan dan mengembangkan Kemampuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi sistem usaha yang tangguh dan mandiri;
3. Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
PERMASALAHAN DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
1. Terbatasnya modal dan akses kepada sumber dan pelaku lembaga keuangan.
2. Masih rendahnya kualitas SDM pelaku usaha (termasuk pengelola koperasi)
3. Kemampuan pemasaran yang terbatas.
4. Akses informasi usaha rendah.
5. Belum terjalin dengan baik kemitraan saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKM, Usaha Besar dan BUMN).

STRATEGI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
1. Penyediaan modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan.
2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas kompetensi SDM.
3. Meningkatkan kemampuan pemasaran UMKMK.
4. Meningkatkan akses informasi usaha bagi UMKMK.
5. Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK, Usaha Besar dan BUMN).
PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN:
 UKM dapat tetap survive dan bertahan dalam krismon sedangkan perusahaan - perusahaan besar yang mendapat dukungan pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan banyak yang collapse dan berguguran
 penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional melalui perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
KEBIJAKAN PENDUKUNG UKM:
 Kebijakan akses permodalan/pendanaan,
 dukungan akses pasar,
 dukungan pendidikan dan pelatihan,
 dukungan teknologi tepat guna
 bantuan pengadaan alat produksi & pengadaan barang fisik
 metode, mekanisme dan prosedur yang memadai, tepat guna, dan aplikatif
PENTINGNYA PEMBERDAYAAN UKM:
 membantu perekonomian Indonesia untuk mengurangi ketergantungan dari pihak asing.
 mewujudkan perekonomian nasional yang kokoh.
 UKM menjadi tangguh,mandiri & dapat berkembang.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
LANDASAN KOPERASI:
 Menurut pasal 2 UU No. 12 tahun 1967 ttg perkoperasian.
 Landasan idiil: Pancasila
 Landasan strukturil: UUD 1945
 Landasan mental: setia kawan & kesadaran nerpribadi
FUNGSI KOPERASI:
 Sebagai agen sosialisasi
 Sebagai alat edukatif & pembentukan sikap2 sosial demokratis
 Sebagai sarana peningkatan keadaan ekonomi bagi golongan ekonomi lemah
 Menurut Pasal 4 UU No. 12 th 1967:
1. Alat perjuangan ekonomi utk mempertinggi kesejahteraan rakyat
2. Alat pendemokrasian ekonomi nasional
3. Sbg salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia
4. Alat pembina insan masyarakat utk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dlm mengatur tata laksana perekonomian rakyat
ASAS-ASAS KOPERASI:
 Gotongroyong
 Solidaritas/kepedulian sosial
 Individualitas/harga diri
 Menurut pasal 5 UU No. 12 Th 1967:kekeluargaan & gotong royong
SENDI-SENDI DASAR KOPERASI:
 Menurut Pasal 6 UU No. 12 Th 1967
1. Dasar2 kerja koperasi sbg organisasi ekonomi yg berwatak sosial
2. Ciri khas koperasi di Indonesia & membedakan koperasi dari bangun ekonomi lainnya:
a) sifat keanggotaannya sukarela & terbuka
b) rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sbg pencerminan demokrasi dlm koperasi
c) pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d) adanya pembatasan bunga dlm modal
e) mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya & masyarakat umumnya
f) usaha & ketatalaksanaan bersifat terbuka
g) swadaya, swakarsa & swasembada sbg pencerminan dari prinsip dasar percaya pada diri sendiri
JENIS-JENISKOPERASI
menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian:
 Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
1) Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2) Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3) Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4) Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5) Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
SUMBER MODAL KOPERASI:
1.MODAL SENDIRI
1) Simpanan Pokok (Dibayar saat masuk jd anggota)
2) Simpanan Wajib (Dibayar rutin-tiap bulan)
3) Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
4) Dana Cadangan (dari penyisihan SHU)
5) Hibah (pemberian pihak lain yg sifatnya tdk mengikat
2.Modal Pinjaman
 Anggota dan calon anggota
 Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
 Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
 Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
 Sumber lain yang sah
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI:
 Rapat Anggota
Wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
 Pengurus
Badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
 Pengawas
Suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
MEMBANGUN KOPERASI:
 Koperasi sbg Wahana Ekonomi: alat memenuhi kepentingan kelompok msyarakat yg mjd anggotanya, utk meningkatkan taraf hidup
 Koperasi sbg Wahana Pendidikan: mengembangkan anggota & masyarakat dlm konsep manusia seutuhnya diarahkan kpd sikap kemandirian
 Koperasi sbg Wahana Pendemokrasian masyarakat: prinsip pengutamaan 1 anggota 1 suara
 Koperasi sbg Wahana pengimbang antara aparatur ekonomi negara & aparatur ekonomi swasta
 Koperasi sbg Wahana pengkajian ideologi Pancasila: koperasi harus tumbuh sbg organisasi sosial yg memuat nilai Pancasila
PENGEMBANGAN KOPERASI;:
 Diarahkan mjd soko guru perekonomian Indonesia
 Sokoguru akan kuat jika ditunjang peran aktif anggota scr efektif
 Harus ditumbuhkembangkan kesadaran dari kelompok masyarakat yg lemah utk memperbaiki nasib
 Menumbuhkan rasa persatuan dari bawah (masyarakat) bukan dari atas (pemerintah)
E.GLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
GLOBALISASI EKONOMI:
• Proses terintegrasinya perekonomian negara-negara ke arah masyarakat ekonomi dunia yg saling terkait, tergantung & mempengaruhi yg diperlihatkan oleh saling tergantung & terintegrasinya produksi.
• Contoh: produk komputer yg dirakit taiwan, komponennya ada yg diimpor dari jepang, hongkong.
PENYEBAB GLOBALISASI:
• Kemajuan teknologi, informasi, komunikasi & transportasi
• Penggunaan bahasa inggris sebagai bahasa internasional
• Penggunaan mata uang dollar sebagai mata uang internasional
• Pesatnya pertumbuhan sektor kepariwisataan
• Kerangka sistem moneter & perdagangan dunia yg relatif mapan
• Munculnya kekuatan ekonomi yg berimbang antara Amerika, Eropa barat, & Jepang
KUNCI KEBERHASILAN EKONOMI DI ERA GLOBALISASI:
• Kemampuan negara dalam menangkap kesempatan & menangkal ancaman tergantung kemampuan yg dimilikinya.
• Faktor penentu kemampuannya terletak pada:
1. Faktor sosial: budaya, sikap, nilai-nilai, keterpaduan masyarakat
2. Faktor ekonomi: sumber daya & organisasi industri
3. Faktor politik
4. Kepemimpinan
DAMPAK GLOBALISASI DALAM BIDANG EKONOMI:
• Globalisasi dan liberalisme pasar telah menawarkan alternatif bagi pencapaian standar hidup yang lebih tinggi. Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara-negara kaya dengan negara-negara miskin. Munculnya perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional. Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, WTO.
DAMPAK GLOBALISASI DALAM BIDANG SOSIAL BUDAYA:
• Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang. Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.
DAMPAK GLOBALISASI DALAM BIDANG POLITIK:
• Negara tidak lagi dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan. Para pengambil kebijakan publik di negara sedang berkembang mengambil jalan pembangunan untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Timbulnya gelombang demokratisasi (dambaan akan kebebasan ).
DAMPAK POSITIF GLOBALISASI:
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2. Mudah melakukan komunikasi
3. Cepat dalam bepergian ( mobilitas tinggi )
4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6. Mudah memenuhi kebutuhan
DAMPAK NEGATIF GLOBALISASI:
1. Informasi yang tidak tersaring
2. Perilaku konsumtif
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat
F. Pengeluaran Pemerintah
PENGGUNAAN PENGELUARAN PEMERINTAH:
• MENJALANKAN RODA PEMERINTAHAN
• MEMBIAYAI KEGIATAN PEREKONOMIAN
PERAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN:
1.PERAN ALOKATIF: mengalokasikan SDE agar pemanfaatannya optimal & efisien
2. PERAN DISTRIBUTIF: mendistribusikan SD, kesempatan & hasil ekonomi secara adil & wajar.
3. PERAN STABILISATIF: memelihara stabilitas perekonomian.
4. PERAN DINAMISATIF: menggerakkan proses pemb agar cepat tumbuh berkembang & maju.
G. PERTANIAN
PERAN SEKTOR PERTANIAN DALAM KEHIDUPAN:
• Menyediakan kebutuhan pangan penduduk
• Menyerap tenaga kerja
• Pemasok bahan baku industri
• Sumber penghasil devisa
PROGRAM PENGEMBANGAN PERTANIAN
• Peningkatan produksi
• Peningkatan pendapatan pelakunya (petani, pekebun, peternak, nelayan)
• Pembangunan sarana prasarana (pengadaan & pelancaran faktor produksi, pengembangan jaringan irigasi dan jalan, kebijaksanaan tata niaga & harga, penelitian)
KELEBIHAN SEKTOR INDUSTRI:
• Produknya memiliki dasar tukar yg tinggi
• Menciptakan nilai tambah yg lebih besar
• Produk variatif & bermanfaat
• Keuntungan bagi pelaku lebih tinggi
• Tidak bergantung musim.
• Penanganan produksinya bisa dikendalikan manusia.
TITIK BERAT PEMBANGUNAN INDUSTRI:
• Pengembangan industri berdaya saing kuat dg memanfaatkan keunggulan komparatif
• Menciptakan keunggulan kompetitif yg dinamis
• Memadukan iklim saling menunjang dlm pengembangan iklim usaha & investasi
KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN INDUSTRI:
• Pembangunan industri berspektrum luas yg berorientasi pada pasar internasional
• Pembangunan industri deg percepatan teknologi
• Pembangunan industri bertumpu pd mekanisme pasar dg dunia usaha sbg pemeran utama
• Pembangunan industri yg mengutamakan tercapainya pertumbuhan bersamaan dg pemerataan
TEORI YG MELANDASI KEBIJAKAN INDUSTRIALISASI:
• Keunggulan Komparatif
Kelebihan: Efisiensi alokasi sumber daya
Kelemahan: Pendekatannya yg menyandarkan pada sisi produksiwalaupun efisien dalam produksi tapi kalau tidak diminati konsumen tdk akan laku.
• Keterkaitan industrial
Kelebihan: memperhatikan kemungkinan berkembangnya sektor lain
Kelemahan: kurang memperhatikan efisiensi
• Penciptaan kesempatan kerja
Kelebihan: manusiawi(menempatkan manusia sebagai agen pembangunan)
Kelemahan: industri yg dibangun yg bersifat padat karya, banyak yg tdk memiliki kaitan luas dengan sektor lain sehingga tidak dapat menjadi sektor yg memimpin.
• Loncatan teknologi
Kelebihan: optimisme trhd teknologi, penggunaan industri berteknologi tinggi akan memacu kemajuan teknologi di industri lain
Kelemahan: tidak peduli biaya, modal shgg potensial boros.
STRATEGI INDUSTRIALISASI:
• Pola Substitusi Impor (orientasi ke dlm): Strategi industrialisasi yg mengutamakan pengembangan industri pengganti kebutuhan impor sejenis.
• Pola promosi Ekspor (orientasi ke luar): mengutamakan pengembangan industri yg menghasilkan barang ekspor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar