Minggu, 15 Mei 2011

sistem poltik

Nama: Ana Farkhana Laila Luthfiana
NIM : 09416241028
Prodi : P. IPS

SISTEM POLITIK DI INDONESIA

A. PENGERTIAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni
• MPR
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara, mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota. Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
• DPR
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.
• DPD,
• Presiden dan Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR. Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan WakilPresiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
• Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.
• Komisi Yudisial.
Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil
B. PROSES POLITIK DI INDONESIA
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
1. Masa prakolonial (Kerajaan)
Ciri-cirinya adalah: Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi, Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan, Kapabilitas – SDA melimpah, Integrasi vertikal – atas bawah, Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan, Gaya politik – kerajaan, Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan, Partisipasi massa – sangat rendah, Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang, Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah, Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial (penjajahan)
Ciri-cirinya adalah : Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi, Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham, Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah, Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis, Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi, Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah), Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat, Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada, Keterlibatan militer – sangat besar, Aparat negara – loyal kepada penjajah, Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi Liberal
Ciri-cirinya adalah :Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani, Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi, Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial, Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas, Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator, Gaya politik – ideologis, Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928, Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta, Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil, Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai, Stabilitas - instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
Ciri-cirinya adalah:Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas, Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah, Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju, Integrasi vertikal – atas bawah, Integrasi horizontal – berperan solidarity makers, Gaya politik – ideolog, nasakom, Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik, Partisipasi massa – dibatasi, Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan, Aparat negara – loyal kepada negara, Stabilitas - stabil
5. Masa Demokrasi Pancasila
Ciri-cirinya:Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi, Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM, Kapabilitas – sistem terbuka, Integrasi vertikal – atas bawah, Integrasi horizontal – nampak, Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan, Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI, Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi,Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI, Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar), Stabilitas stabil
6. Masa Reformasi
Ciri-cirinya: Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi, Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi, Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah, Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas, Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia), Gaya politik – pragmatik, Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi, Partisipasi massa – tinggi, Keterlibatan militer – dibatasi, Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah, Stabilitas - instabil
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :Penyaluran tuntutan, Pemeliharaan nilai, Kapabilitas, Integrasi vertikal, Integrasi horizontal, Gaya politik, Kepemimpinan, Partisipasi massa, Keterlibatan militer,Aparat negara, Stabilitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar